Musim penerimaan mahasiswa baru sudah dimulai. Para lulusan SMA berbondng bondong mencari kampus/perguruan tinggi sesuai keinginan mereka. Namun diantara mereka tentu banyak
yang sering bertanya tanya “yang mana sih lebih bagus antara kuliah di
kampus umum dengan kuliah di perguruan tinggi kedinasan?” Nah bagi yang
belum tahu masing masing kelebihan dan kekurangan, berikut adalah
perbandingan singkat yang bisa dijadikan pertimbangan.
Yang dimaksud Pergurun Tinggi Umum disini adalah
PTN maupun PTS. Sedangkan PTK (Perguruan Tinggi Kedinanasan) adalah
perguruan Tinggi khusus yang didirikan pemerintah dalam rangka memenuhi
kebutuhan pegawai di Instansi pemerintah.
PERBANDINGAN
· Jalur penerimaan
PTN
Pada umumnya jalur penerimaan mahasiswa baru bagi universitas umum adalah melalui jalur SPMB atau UMPTN yang
diadakan secara serentak secara nasional. namun sebagian kampus juga
menggunakan jalur penerimaan dengan sistem ujian mandiri atau UM. Bahkan
sebagian kampus lebih memprioritaskan penerimaan mahasiswa baru melalui
sistem UM.
PTK
Sistem penerimaan mahasiswa baru biasanya dilakukan
secara sendiri sendiri atau USM berdasarkan kalender akademik kampus
masing masing. Kadang ada yang masa penerimaan mahasiswa baru lebih
cepat dari PT umum tetapi ada juga yang lebih lambat. Bahkan tes
penerimaan diadakan setelah kampus lain sudah memasuki masa perkuliahan.
Tingkat kelulusan di PTK relatif kecil, karena jumlah
pendaftar tergolong cukup banyak. bahkan salah satu PTK seperti STAN
hanya menerima sekitar 2-3 persen dari jumlah pendaftar.
· Biaya Perkuliahan
Untuk masuk kuliah di universtas umum, biayanya
relatif, tergantung masing masing kampus. Kadang ada yang murah tetapi
ada juga yang biayanya sangat mahal. Bahkan tidak terjangkau bagi
sebagian orang/ calon mahasiswa. Tentunya biaya yang paling mendasar
adalah biaya uang masuk, SPP yang dibayar setiap semester, plus biaya
lain lain berupa uang pembangunan dan biaya ekstra lainnya selama masa
perkuliahan. Sedangkan di PTK, Hampir bahkan semua PTK
tidak membebankan biaya kepada mahasiswa, malah mahasiswa lah yang
mendapatkan uang saku selama pendidikan. namun biaya lain masih menjadi
tanggungan mahasiswa, utamanya biaya hidup seperti makan, biaya
kos/kontrakan dan lain lain. Namun sebagian besar PTK sudah menyediakan
asrama bagi mahasiswanya.
· Sistem Pendidikan
PTN/PTS
Sistem pendidikan yang digunakan umumnya sistem
pendidikan yang berorietasi pada pengembangan bidang ilmu tertentu.
Artinya murni pada pengembangan mata kuliah yang dipilih. Sehingga
pendidikan bersifat teoritis.
PTK
Mengutamakan Sistem pendidikan yang mengarah pada
pembekalan kemampuan teknis, artinya mahasiswa diberikan pendidikan yang
lebih fokus pada penerapan ilmu di dunia kerja (instansi pemerintahan).
Jadi kalau bagi calon mahasiswa yang ingin
mengembangkan bidang ilmu sampai ke jenjang yang lebih tinggi, mungkin
akan lebih baik jika memilih universitas umum. Sebab kalau di kuliah di
PTK. ada ketentuan yang mewajibkan lulusan bekerja/mengabdi selama
beberapa tahun yang disebut masa ikatan dinas jadi selama waktu tersebut
alumni tersebut tidak diberi izin melanjutkan kuliah. Selain
itu, untuk melanjutkan kuliah harus memperoleh izin dari atasan maupun
dari tingkat departemen/kementerian yang bersangkutan.
· Lulusan
PTN, Dapat dikatakan bahwa lulusan dari universitas
umum tidak ada jaminan untuk mendapatkan pekerjaan. Kecuali jika
sebelumnya sudah ada kontrak dengan pihak lain. Namun
lulusan PT umum memiliki kesempatan yang besar untuk lansung melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (S2 – S3 ). Karena tidak ada ketentuan yang mewajibkan bekerja terlebih dahulu.
Sedangkan untuk lulusan PTK sudah diberi jaminan
pekerjaan yang pasti. karena memang pada dasarnya tujuan dari pendidikan
PTK adalah untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada instansi pemerintah
yang bersangkutan.
Itulah sekilas perbandingan antara Perguruan Tinggi umum dengan Perguruna tinggi Kedinasan. Semoga
bisa menjadi bahan pertimbangan bagi teman2/adik2 maupun para orang tua
dalam memilih perguruan tinggi yang tepat. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar